Thursday, May 8, 2014

Memuliakan Istri


... Salah satu ciri Suami yang Sholeh.
Ibnu_Mukhtarہﮩ
Segala puji bagi Alloh, sholawat & salam untuk Rosululloh..wa ba'du!
Saudaraku seislam ~khususnya para suami- yang saya cintai, memuliakan istri merupakan salah satu tanda kesholehan seorang suami. Banyak perkara yg bisa kita lakukan utk memuliakan istri kita, di antaranya :
Pertama, memanggil istri dgn panggilan mesra yg disukainya.
Sepakatilah dgn istri tentang panggilan mesra yg disukainya, dan janganlah pernah merasa sungkan atau berat memanggil 'Sayangku' kepadanya. Bagi yg istrinya lebih dari satu, jangan sampai tertukar panggilan sayangnya itu, hmm.. bisa2 kena jewer lho..
Kedua, berikanlah busana yg sesuai syar'ie, dan bantulah agar ia selalu menutup dan menjaga aurotnya sebagaimana yg ditetapkan Alloh & Rosul-Nya.
Ketiga, bimbinglah istrimu menjadi istri yg sholeh, penyejuk mata & hatimu dgn ilmu yg benar, kasih sayang & ketauladanan, bukan dgn arogansi, kekejian & kekasaran.
Keempat, jika ada perkara yg tdk disukai, janganlah mencela & mencaci makinya apalagi sampai memukul atau menyiksanya. Luruskanlah dgn seindah-indah ungkapan & setepat-tepat tindakan, semoga ia makin menyenangkan & mempesonamu.
Kelima, nafkahilah istrimu itu dgn penghasilan yg halal, dan nafkahilah kebutuhan batinnya dgn penuh cinta berdasar adab-adab yg indah sebagaimana diajarkan agama kita.
Keenam, jangan sungkan mencium mesra, merayunya & membisikan kata-kata cinta kepadanya. Sungguh ungkapan cinta yg tulus dari sang suami itu lebih menyegarkan batinnya daripada pemberian yg lain.
Ketujuh, doakanlah kebaikan, keberkahan & ampunan utk istrimu. Jauhilah melaknat, menyumpah atau mendoa-doakan yg buruk untuknya.
Semoga catatan ringan ini ada manfaatnya utk ku & utk yg mau mengambil manfaatnya.
Wa shollallohu wa sallama 'alaa Nabiyyinaa Muhammad
‪#‎BBG‬™ Al-ilmu 433

Sumber : facebook

RINGKASAN FATWA SYAIKH IBNU UTSAIMIN


Beberapa fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah, diringkas dari lebih dari sepuluh jilid fatwa beliau. Saya akan sebutkan poin-poinnya saja secara ringkas:
Juz Pertama:


1. Pendapat yg benar tentang hukum jimat bertuliskan Al Qur'an atau hadits nabawi adalah haram.


2. Membaca basmalah ketika berada di dalam kamar mandi dilakukan dalam hati, tidak boleh diucapkan dengan lisan.


3. Tidak mengapa wanita iqamah ketika hendak shalat.


4. Wanita yg sedang haid boleh duduk di Mas'a (tempat Sa'i).


5. Tidak diperbolehkan jual beli emas dan perak menggunakan cek.


6. Boleh memasuki kamar mandi membawa kertas yg bertuliskan nama Allah asal di dalam saku dan tidak nampak.


7. Boleh kencing berdiri, dengan syarat: aman dari percikannya dan surat tidak tersingkap.


8. Boleh shalat di tempat yg terdapat kamar mandi di arah kiblatnya, dan shalat tetap sah, kecuali jika sampai tercium bau tidak sedap maka hendaknya tidak shalat disana.


9. Tidak mengapa pergi ke masjid lain yg lebih jauh untuk mendengarkan khutbah jumat jika terdapat maslahat syar'i.


10. Membuat shaf di antara tiang masjid tidak mengapa jika penuh dan sesak.


11. Tidak mengapa menampakkan ibadah sunnah di rumah dengan tujuan memberikan contoh.


12. Seorang anak lebih utama utk mendoakan orang tuanya daripada menghadiahkan amal shalih utk mereka, seperti haji dan umrah. Sebaliknya hendaknya dia melakukan haji dan umrah utk dirinya lalu berdoa utk kedua orang tuanya. Ini utk haji fardhu. Adapun jika keduanya belum haji dan dia sendiri telah haji maka silahkan dia menghajikan keduanya.


13. Seorang wanita tidaklah berdosa jika meninggal dalam keadam belum berhaji karena tidak memiliki mahram.


14. Orang yg tidak lancar membaca Al Quran boleh menjadi imam selama huruf, kalimat dan harakatnya benar.


15. Menggunakan fasilitas kantor tidak diperbolehkan utk selain kepentingan kantor. Tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi.

Terdapat pula fatwa Syaikh yg menyebutkan bahwa sesuatu yg tidak berdampak atau berkurang jika digunakan, seperti penggaris, boleh digunakan utk keperluan pribadi, adapun sesuatu yg bisa berkurang tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi.

  16. Jika najis bisa dihilangkan dengan sesuatu, entah air atau lainnya maka ia menyucikan.

17. Boleh mengusap semua jenis alas kaki(ketika wudhu, -pent.) Inilah pendapat yg benar.


18. Pendapat yg kuat adalah bolehnya mengusap kaos kaki yg sobek dan tipis.


19. Tidak boleh membawa anak ke masjid jika mereka mengganggu orang shalat.


20. Cara menghitung zikir yg sunnah adalah dgn tangan kanan.


21. Tidak mengapa menjadikan sendal sebagai sutrah kecuali terdapat najis padanya.


22. Asuransi komersial yg ditujukan utk meraup keuntungan adalah judi dan haram.


23. Orang tua yg menikahkan anak-anaknya yg sudah besar tidak boleh berwasiat untuk anak-anaknya yg masih kecil senilai dengan biaya pernikahan anak-anaknya tsb. Jika dia menikahkan anak-anaknya yg besar kemudian anak-anaknya yg masih kecil tumbuh dewasa maka silahkan dia menikahkan mereka seperti ia menikahkan kakak-kakak mereka jika dia mampu. Namun jika dia meninggal dunia sebelum mereka dewasa maka tidak ada kewajiban apa-apa atasnya dan tidak perlu dia mewasiatkan apa-apa untuk mereka.


24. Mendatangkan pembantu wanita (dari luar negeri) tanpa mahram adalah maksiat.


25. Tidak diperbolehkan melihat foto wanita ajnabi (non mahram) di majalah, parabola atau lainnya.


26. Tidak boleh berbaur antara laki-laki dan perempuan diperkantoran atau sekolah baik negeri maupun swasta.

27. Jika istrimu melahirkan anak yg wajahnya menimbulkan kerancuan, maka tidak usah engkau ambil pusing. Tidak boleh engkau katakan bahwa dia tidak mirip denganmu dan kamu tidak tahu anak siapa itu.
Sebab itu, orang-orang badui punya kebiasaan yg sangat jelek. Mereka berkata, "Ini anakku jika istriku memang jujur." Syarat macam apa yg sangat buruk ini? Prasangka buruk haram. Bisa jadi akibatnya dia tidak akan terima.


28. Pelamar yg pantas diterima adalah yg diridhai oleh si gadis. Namun jika dia memilih lelaki yg tidak sekufu (dari segi agama dan akhlak, -pent.) maka pendapatnya jangan diterima.


29. Seorang lelaki boleh menikahi wanita yg mendapatkan donor darah darinya. Dengan kata lain donor darah utk seorang wanita tidaklah menjadikannya mahram.


30. Makna firman Allah (والقواعد): wanita lansia, bukan wanita yg sudah tidak bekerja lagi. Dewasa ini sebagian orang memahami firman Allah:


وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ [النور:60]
Bahwa wanita yg sudah tidak bekerja lagi boleh menanggalkan hijabnya.


31. Yang paling utama adalah jangan membuat syarat suami harus membiayai sekolah istri sampai selesai, ini jadi pengikat baginya, sementara bisa jadi maslahat sang istri adalah tidak menyelesaikan studinya.


32. Calon mempelai yg tidak mengungkapkan penyakitnya yg tersembunyi adalah penipuan. Pelakunya wajib meminta ridha pasangannya.


33. Terlalu meninggikan mahar bertentangan dengan agama.


34. Menari bagi para wanita adalah perbuatan buruk, kami tidak memfatwakan kebolehannya. Bagi laki-laki lebih buruk lagi.


35. Azal (ejakulasi di luar) ketika jima' tanpa sebab tidaklah mengapa, tapi harus meminta izin dulu kepada istri.

Bersambung insya Allah.
Jangan lupa merujuk ke kitab aslinya.

DOWNLOAD BUKU GRATIS




DOWNLOAD BUKU GRATIS

1. Buletin Jum’at Edisi 1 [11 Adab Menuju Masjid]
2. Buletin Jum’at Edisi 2 [10 Adab Shalat Berjamaah]
3. Buletin Jum’at Edisi 3 [15 Amalan Ringan yang Besar Pahalanya]
4. Buletin Jum’at Edisi 4 [12 Adab Berdoa]
5. Buletin Jum’at Edisi 5 [13 Waktu Dianjurkan Untuk Bershalawat]
6. Buletin Jum’at Edisi 6 [Puasa Tanpa Pahala]
7. Buletin Jum’at Edisi 7 [11 Orang yang Didoakan Malaikat]
8. Buletin Jum’at Edisi 8 [10 Orang Yang Dilaknat Malaikat]
9. Buletin Jum’at Edisi 9 [Istiqomah Setelah Ramadhan]
10. Buletin Jum’at Edisi 10 [Doktrin Syiah yang Paling Berbahaya]
11. Buletin Jum’at Edisi 11 [Hari Raya Syiah Idul Ghadir]
12. Buletin Jum’at Edisi 12 [8 Catatan tentang Bulan Muharam]
13. Buletin Jum’at Edisi 13 [8 Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Shalat]
14. Buletin Jum’at Edisi 14 [Ayat Kursi dan Keutamaannya]
15. Buletin Jum’at Edisi 15 [5 Sebab Ampunan Dosa]
16. Buletin Jum’at Edisi 16 [Wali Allah Vs Wali Setan]
17. Buletin Jum’at Edisi 17 [Sejuta Keutamaan Ilmu Agama]
18. Buletin Jum’at Edisi 18 [7 Kaedah Tentang Karomah Wali]
19. Buletin Jum’at Edisi 19 [Jika Syiah Kafir, Mengapa Diizinkan Berhaji?]
 

 
 
 
 

 

Cerai Gara-gara Facebook

 Istri Sering Main Facebook, Suami Marah

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Saya ingin bertanya, semalam saya dan suami bertengkar masalah facebook (FB), suami tidak suka saya bermain FB, mengomentari teman dll. Saya jelaskan sama suami kalau saya main FB hanya untuk ajang silaturrahmi, tapi dia masih tetap marah dan kami saling mempertahankan ego masing-masing karena mungkin kami merasa sama-sama benar.

Lalu keluarlah kata-kata dari suami saya, “kalau kamu lebih memilih facebook, pergi aja sana.” Mendengar kata-kata itu, saya terkejut dan takut kalau-kalau itu masuk cerai. lalu saya bilang sama suami, “kenapa ngomong asal, sudah jatuh thalaq untuk saya, dan semuanya sia-sia, kita sudah ga bisa bersama lagi”. Lalu suami saya menjawab, “habisnya kamu, dibilangin susah”.
Bagaimana hukumnya? Apakah benar telah jatuh thalaq untuk saya? Mohon dibalas dengan segera, syukran.
Wassalamu’alaikum.
Dari: Suryani
Jawaban:
Wa’alaikumussalam.

Pilih Facebook atau Keluarga?

Pertama, Sikap Anda mempertahankan facebook = termasuk kesalahan. Apalagi dilarang suami. Minimal, facebook telah menjadi sebab bencana bagi keluarga Anda. Dan tidak menutup kemungkinan, semacam ini juga menimpa keluarga kaum muslimin yang lain. Sementara Anda sama sekali tidak diuntungkan facebook. Seharusnya teknologi melayani kita, bukan kita yang menjadi korban teknologi.
Kemudian, yang Anda lakukan 100% bukan silaturrahmi. Karena rekan Anda di facebook bukan keluarga Anda. Kecuali jika Anda membuat group khusus keluarga Anda.
Kata “silaturrahim” atau “silaturrahmi” terdiri dari dua kata: silah, artinya hubungan dan rahim atau rahmi artinya rahim tempat janin sebelum dilahirkan. Sehingga yang dimaksud silaturrahim adalah menjalin hubungan baik dengan kerabat, sanak, atau saudara yang masih memiliki hubungan rahim atau hubungan darah dengan kita.
Dengan demikian, kata ini tidak bisa digunakan untuk menyebut hubungan yang dilakukan antar-tetangga, teman dekat, kolega bisnis, rekan kerja, dan semacamnya, yang sama sekali tidak memiliki hubungan darah dan kekerabatan dengan kita. Namun sekali lagi, kata ini hanya khusus terkait jalinan hubungan antar-kerabat yang memiliki hubungan darah dan kekeluargaan. Demikian penjelasan al-Qadhi Iyadh (Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram, 6:253).
Beberapa kasus, hubungan pertemanan antara lelaki dan wanita yang bukan mahram terkadang beralasan dengan kata ini ‘silaturrahmi’. Ketika diingatkan, jangan pacaran, jangan melakukan komunikasi yang mengundang syahwat, alasannya, saya tidak ingin memutus silaturahmi. Beberapa suami atau istri yang kurang bertanggung jawab, melakukan hubungan komunikasi dengan lawan jenis sampai membuat cemburu pasangannya yang sah. Ketika diminta untuk memutus hubungan itu, hampir semua beralasan: saya tidak ingin memutus silaturrahmi. Masya Allah, mereka telah menjadi korban tipuan setan. Setan mengelabui hubungan haram atau minimal dapat mengantarkan kepada yang haram mereka seolah menjadi hubungan halal dan bahkan mendatangkan pahala: silaturrahmi.

Batasan-batasan keluarga yang wajib untuk dijaga hubungan silaturrahminya: 

Al-Qodhi Iyadh menjelaskan bahwa ulama berselisih pendapat tentang batasan keluarga yang wajib untuk dijaga hubungan silaturrahim dengannya.
Pendapat pertama, setiap keluarga yang masih memiliki hubungan mahram. Dimana, andaikan dua keluarga ini yang satu laki-laki dan yang satu perempuan, maka tidak boleh menikahkan keduanya. Pendapat ini berdalil dengan hadis yang melarang seorang laki-laki untuk menikahi seorang wanita dengan saudarinya atau bibinya sekaligus. Karena hal ini bisa menyebabkan putusnya tali silaturrahim antara keduanya. Berdasarkan pendapat ini, maka sepupu tidak termasuk kerabat RAHIM. Karena sepupu halal dinikahi.
Pendapat kedua, semua keluarga yang memiliki hubungan kekeluargaan saling mewarisi, baik mahram maupun bukan mahram. Ini berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “(Yang berhak mendapat warisan darimu) adalah keluarga dekatmu, kemudian yang lebih dekat, dan yang lebih dekat.” pendapat kedua ini lebih benar, insyaa Allah  (Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram, 6:253).
Kedua, kalimat pengusiran, insyaa Allah bukan termasuk kalimat cerai yang tegas. Karena itu, dikembalikan kepada maksud suami. Jika tujuan dia mengucapkan kalimat itu untuk menceraikan istrinya, maka jatuh cerai satu untuk istrinya.
Keterangan selengkapnya bisa Anda dapatkan di:
http://www.konsultasisyariah.com/8-prinsip-tentang-cerai-ketika-marah/
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Bolehkah Berdoa agar Disayang Pacar?


Pertanyaan:
Boleh nanya ustadz ??
Boleh minta dalilnya hukum berdo’a untuk hal maksiat, misalkan : “Yaa Allah tolonglah Hamba-Mu ini, semoga pacarku semakin sayang padaku”
Dari: Rhezi Ramdhani
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Diantara adab dalam berdoa adalah tidak meminta kepada Allah sesuatu yang haram dan terlarang. Karena berdoa meminta kemaksiatan, bertentangan dengan maksud dan tujuan doa, yaitu mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَزَالُ يُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ، مَالَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِم
“Doa seorang hamba akan senantiasa dikabulkan, selama tidak berdoa untuk kemaksiatan atau memutus silaturahmi.” (HR. Muslim 2735)
Dalam riwayat lain, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ أَحَدٍ يَدْعُو بِدُعَاءٍ إِلَّا آتَاهُ اللَّهُ مَا سَأَلَ أَوْ كَفَّ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهُ، مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ
“Tidaklah seseorang berdoa, kecuali Allah akan memberikan apa yang dia minta atau menghindarkannya dari bahaya yang senilai dengan apa yang dia minta, selama tidak berdoa untuk dosa atau memutus silaturahmi.” (HR. Turmudzi 3381 dan dihasankan Al-Albani).
Islam mengajarkan kepada kita untuk menjauhi zina. Sementara pacaran adalah contoh paling nyata bentuk mendekati zina itu. Karena pacar adalah orang lain, dan dia bukan mahram. Sehingga meminta agar disayang pacar, bertentangan dengan larangan mendekati zina.

Doa yang Tepat

Islam tidak melarang manusia jatuh cinta. Karena syahwat adalah bagian nurani manusia. Namun islam mengatur, bagaimana cara menyalurkan cinta kepada lawan jenis dengan benar.
Ketika seseorang jatuh cinta kepada lawan jenis, dan dia merasa cocok dengan pilihannya, yang disyariatkan adalah istikharah. Menyerahkan keberlangsungan berikutnya kepada Allah. Apakah harus dilanjutkan dengan menikah ataukah putus, hanya sebatas kenalan. Karena sekalipun saat itu dia mencintai pilihannya, dia tidak tahu, apakah nanti bisa bertahan bahagia dengannya ataukah tidak. Sehingga dia perlu pasrahkan kepada Allah.
Tata cara shalat istikharah bisa anda pelajari di: Tata Cara Shalat Istikharah
Dan penting untuk digaris tebal, selama belum menikah, tidak ada kamus pacaran dalam hidupnya.
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)
Artikel ini didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
  • Keterangan lebih lengkap: Peluang Menjadi Sponsor dan Donatur

Apakah Dosa Zina bisa Terhapus dengan Menikah?


Tanya:
Saya ingin bertanya suami dan istri telah sah menjadi pasangan melalui nikah, tetapi seblum mereka menikah mereka melakukan hubungan khusus pacaran atau bahkan berzina selama beberapa tahun.
Apakah mereka tetap mendapatkan dosa mereka waktu sebelum menikah atau dosa mereka terhapus dengan mereka melakukan pernikahan? Syukron.
Jawab
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Zina termasuk salah dosa besar dalam islam. Karena itu, dosa zina mendapatkan hukuman khusus di dunia. Cambuk 100 kali bagi pezina yang belum menikah (ghairu Muhshon), dan rajam bagi pezina Muhshon (yang sudah menikah).
Lebih dari itu, setiap orang yang melakukan perbuatan dosa, dia diwajibkan untuk bertaubat. Dan cara yang diajarkan oleh islam untuk menghapus dosa besar adalah dengan bertaubat. Allah berfirman,
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga). (QS. An-Nisa: 31).
Ayat ini menjelaskan, syarat dihapuskannya kesalahan adalah bertaubat, dengan meninggalkan dosa yang dilakukan.
Taubat secara bahasa artinya kembali. Orang yang bertaubat, berarti dia kembali dari kemaksiatan, menuju aturan Allah, diiringi memohon ampun kepada-Nya.
Rukun Utama Taubat Ada 3:
An-Nawawi mengatakan,
وقد سبق في كتاب الإيمان أن لها ثلاثة أركان: الإقلاع، والندم على فعل تلك المعصية، والعزم على أن لا يعود اليها أبدا
”Dalam kitab al-Iman disebutkan bahwa taubat memiliki 3 rukun: al-Iqla’ (meninggalkan dosa tersebut), an-Nadm (menyesali) perbuatan maksiat tersebut, dan al-Azm (bertekad) untuk tidak mengulangi dosa yang dia taubati selamanya. (Syarh Shahih Muslim, 17/59)
Berikut penjelasan lebih rincinya,
Pertama, al-Iqla’ (Meninggalkan dosa yang ditaubati).
Inilah bukti keseriusan taubatnya. Meninggalkan dosa yang dia lakukan. Seorang pegawai bank, belum dikatakan bertaubat dari riba, selama dia masih aktif kerja di bank. Seorang pezina belum dikatakan bertaubat dari zina, sementara dia masih rajin berzina.
Imam Fudhail bin Iyadh menyatakan:
“Istighfar tanpa meninggalkan kemaksiatan adalah taubat para pendusta.”
Kedua, an-Nadm (Mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya)
Orang yang tidak mengakui dosanya, dia tidak akan menyesali perbuatannya. Dengan menyesal, dia akan bersedih jika teringat dosanya. Termasuk bagian dari penyesalan itu adalah tidak menceritakan dosa tersebut kepada orang lain, apalagi membanggakannya. Dan jika dosa itu dipicu karena komunitas dan lingkungan, dia akan meninggalkan lingkungan komunitasnya.
Bentuk penyesalan pezina adalah dengan menghindari segala yang bisa memicu syahwatnya.
Ketiga, al-Azm (Bertekad untuk tidak mengulangi dosanya)
Jika seseorang berhenti dari dosanya, sementara dia masih punya harapan untuk melakukannya jika waktu memungkinkan, maka dia belum disebut taubat.
Seseorang yang bertaubat dari pacaran ketika ramadhan, dan akan kembali pacaran usai ramadhan, belum disebut bertaubat.
Apakah dengan menikah, dosa zina otomatis hilang?
Dosa zina sebagaimana dosa besar lainnya, hanya bisa hilang dengan taubat. Dan syarat taubat adalah tiga seperti yang disebutkan di atas.
Karena itu, semata-mata menikah, belum menghapus dosa zina yang pernah dilakukan. Karena menikah, bukan syarat taubat itu sendiri. Kecuali jika pernikahan ini dilangsungkan atas dasar:
1. Menyesali dosa zina yang telah dilakukan
2. Agar tidak mengulang kembali dosa zina tersebut.
Jika menikah atas motivasi ini, insyaaAllah status pernikahannya bagian dari taubat untuk perbuatan zina itu.
Untuk itu, sebagian ulama menyarankan agar orang yang melakukan zina, untuk segera menikah, dalam rangka menutupi aib keduanya. Karena jika mereka berpisah, akan sangat merugikan pihak wanita, karena tidak ada lelaki yang bangga memiliki istri yang pernah dinodai orang lain secara tidak halal.
Sebagai tambahan, perlu juga memperhatikan beberapa aturan pernikahan orang yang berzina, sebagaimana yang dijelaskan di,
http://www.konsultasisyariah.com/calon-istri-pernah-berzina/
http://www.konsultasisyariah.com/6-hal-penting-tentang-hamil-di-luar-nikah/
http://www.konsultasisyariah.com/menikah-dengan-orang-yang-pernah-berzina/
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Artikel ini didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
  • Keterangan lebih lengkap: Peluang Menjadi Sponsor dan Donatur

Pacaran Islami



Pertanyaan:
Bagaimanakah jika ada seorang perempuan berteman dengan lelaki kemudian mereka mempunyai hubungan (pacaran) tetapi mereka belum pernah berpelukan atau berpegangan tangan?
Rossa (rossa***@****.com)

Jawaban:
Bismillah.
Biasanya, pada awalnya, tidak berpegangan tangan. Akan tetapi, setan tidak akan tinggal diam. Lambat laun, setelah akrab, akan terjadi sesuatu yang seharusnya tidak terjadi, kecuali pada diri orang yang dirahmati Allah. Sementara, tidak ada yang mampu menjamin bahwa kita bisa selamat dari hal itu.
Oleh karenanya, kami sarankan:
  • Segeralah menikah, jika keduanya (lelaki dan perempuan tersebut) sudah serius dan ingin menikah.
  • Hindari segala bentuk komunikasi langsung. Sebaiknya, gunakan pihak ketiga karena ini akan sedikit “mengamankan” hubungan Anda.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits,  (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Hukum Mengungkapkan Cinta Bukan Untuk Pacaran


Sebuah pertanyaan datang kepada kami sebagai berikut, “Saya tertarik dengan seorang wanita dan saya suka kepadanya bukan karena kualitas agamanya, akan tetapi karena kecantikannya. Bolehkah saya mengutarakan perasaan saya hanya sekadar agar dia tahu bahwa saya menyayanginya tanpa tujuan pacaran?

Berikut jawaban dari ustadz Aris Munandar M.Pdi. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah) yang kami simpulkan dari video tanya-jawab syariah:
“Dalam sebuah hadis nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan bahwa seorang wanita itu ibarat piala-piala kaca, ini menunjukkan bahwa wanita adalah makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sangat sensitif yang mana kala hatinya yang telah hancur berkeping-keping maka sangat sulit baginya untuk diperbaiki sebagaimana sulitnya memperbaiki dan membuat utuh kembali sebuah kaca yang telah pecah. Oleh karena itu, maka selayaknya kita bersikap hati-hati jangan menumbuhkan harapan-harapan padahal kita tidak ingin menindaklanjuti (serius untuk menikah).
Oleh karena itu, perbuatan ini tidak terpuji karena dia hanya akan menimbulkan harapan-harapan dan prasangka-prasangka padahal dia tidak menginginkannya. Maka jangan Anda melakukan perbuatan ini.
Mengutarakan perasaan kepada wanita Ajnabiyah meskipun alasannya sekedar hanya ingin memberitahukan perasaannya kepada si wanita maka ini adalah diantara jalan-jalan yang diharamkan oleh Allah sehingga terjadinya pacaran. Kaidah dalam syariat segala jalan yang mengantarkan kepada keburukan dan ada sangkaan kuat akan terjadi keburukan maka ini adalah perbuatan terlarang. Oleh karena itu kami sarankan kepada penanya untuk mengurungkan apa yang menjadi niatnya (mengungkapkan cinta kepada si wanita, penj)…”

Sumber : konsultasi Syariah.com

Bolehkah Wanita Naik Motor Laki ?


Apa hukum wanita naik motor laki? Krn banyak beberapa wanita naik motor laki, sehingga terlihat gagah perkasa. Nuwun.
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Pertama, pada prinsipnya, wanita dibolehkan menunggang kendaraan, seperti onta. Dan kebiasaan wanita naik onta, satu hal yang wajar di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الْإِبِلَ نِسَاءُ قُرَيْشٍ
”Sebaik-baik wanita yang menunggang onta adalah wanita Quraisy.” (HR. Bukhari 5365 & Muslim 2527).
Yang dimaksud ‘wanita menunggang onta’ adalah wanita arab. Sehingga makna hadis, sebaik-baik wanita arab adalah wanita Quraisy. Sehingga hadis ini mengisyaratkan bahwa naik onta bagi wanita arab adalah satu hal yang biasa. Dan seperti yang kita tahu, onta jalannya lambat dan umumnya wanita yang naik onta, mereka duduk di dalam sekedup. Yang ini berbeda dengan naik kuda.
Kedua, sebagian ulama melarang wanita naik kuda. Mereka berdalil dengan sebuah hadis yang menyatakan,
لعن الله الفروج على السروج
”Allah melaknat farji yang berada di atas sarji”
Farji adalah kemaluan wanita, dan sarji adalah pelana kuda.
Berdasarkan hadis ini, sebagian ulama hanafiyah melarang wanita naik kuda, kecuali jika ada kebutuhan mendesak.
Dalam ad-Durrul Mukhtar – kitab madzhab hanafi – dinyatakan,
لا تركب مسلمة على سرج ، للحديث . هذا لو للتلهي . ولو لحاجة غزوٍ أو حج أو مقصد ديني أو دنيوي لا بد لها منه فلا بأس به
Seorang muslimah tidak boleh naik pelana kuda, berdasarkan hadis di atas. Ini jika untuk bermain. Namun jika karena kebutuhan perang atau haji atau kebutuhan agama atau dunia yang mengharuskannya naik kuda, hukumnya tidak masalah. (ad-Dur al-Mukhtar, al-Hasfaki, 5/745).
Hanya saja, banyak ahli hadis menyebutkan bahwa hadis ini statusnya laa ashla lahu. Itulah hadis yang tidak pernah dijumpai dalam kitab-kitab hadis. Sebagaimana keterangan Mula Ali al-Qori dalam al-Asrar al-Marfu’ah fi al-Akhbar al-Maudhu’ah. Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Ibnu Abidin dalam Hasyiahnya (6/423).
Kesimpulannya, berdalil dengan hadis di atas untuk melarang wanita menunggang kuda tidak bisa diterima.
Ketiga, beberapa ulama melarang wanita naik kuda, namun bukan karena alasan hadis tidak jelas di atas. Mereka melarang wanita naik kuda, karena faktor menampakkan aurat dan lekuk tubuh, disamping kuda merupakan hewan tunggangan yang umumnya digunakan lelaki. Karena naik kuda menampakkan kesan gagah, dan pemberani.
Sementara wanita dilarang meniru gaya laki-laki.
Ibnu Abidin – ulama hanafi – (w. 1252 H) menjelaskan keterangan di atas,
(قَوْلُهُ لِلْحَدِيثِ) وَهُوَ “لَعَنَ اللَّهُ الْفُرُوجَ عَلَى السُّرُوجِ” ذَخِيرَةٌ. لَكِنْ نَقَلَ الْمَدَنِيُّ عَنْ أَبِي الطَّيِّبِ أَنَّهُ لَا أَصْلَ لَهُ اهـ. يَعْنِي بِهَذَا اللَّفْظِ وَإِلَّا فَمَعْنَاهُ ثَابِتٌ، فَفِي الْبُخَارِيِّ وَغَيْرِهِ” {لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ}”
Keterangan penulis, ‘wanita dilarang naik kuda karena ada hadisnya’ maksudnya adalah hadis: ’Allah melaknat farji yang berada di atas sarji’ (Dzakhirah). Hanya saja, al-Madani mengutip keterangan dari Abu Thayib bahwa hadis itu la ashla lahu. Maksudnya, dengan redaksi semacam ini, tidak ada di kitab hadis. Akan tetapi, secara makna, diakui syariat. Diriwayatkan Bukhari dan lainnya sebuah hadis: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat lelaki yang meniru gaya wanita dan wanita yang meniru gaya lelaki.’
Kemudian Ibnu Abidin menyebutkan dalil lainnya,
وَلِلطَّبَرَانِيِّ “أَنَّ امْرَأَةً مَرَّتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَقَلِّدَةً قَوْسًا فَقَالَ : لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ وَالْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ”
Dalam riwayat Thabrani, bahwa ada seorang wanita yang melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berkalung busur panah. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah melaknat setiap wanita yang meniru gaya laki-laki dan lelaki yang meniru gaya wanita.
Ibnu Abidin juga memberi catatan ketika wanita terpaksa harus naik kuda,
(قوله ولو لحاجة غزوٍ إلخ) أي بشرط أن تكون متسترة وأن تكون مع زوج أو محرم
Keterangan penulis: ‘wanita boleh naik kuda untuk kebutuhan perang…’ artinya dengan syarat, tertutup, harus bersama suami atau mahram. (Hasyiah Ibnu Abidin, 6/423)
Dengan memahami keterangan di atas, kita bisa menarik kesimpulan untuk kasus wanita naik motor laki. Bagi masyarakat kita, wanita naik motor laki dianggap sebagai hal tabu. Karena masyarakat memahami, motor itu didesain khusus untuk lelaki. Memberikan kesan gagah, perkasa, gentle, pembalap, dst.
Sehingga wanita yang memakai motor laki, jelas terkena hadis larangan tasyabbuh, meniru dan menyerupai lawan jenis. ”Allah melaknat setiap wanita yang meniru gaya laki-laki dan lelaki yang meniru gaya wanita.”
Terlebih jika mereka yang naik motor semacam ini dengan mengenakan pakaian ketat, celana ketat atau menampakkan lekuk tubuh. Kasus semacam ini tidak kita bahas, karena hukumnya sudah jelas.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
  • Keterangan lebih lengkap: Peluang Menjadi Sponsor dan Donatur

Sumber : konsultasisyariah.com

Wednesday, May 7, 2014

Waktu Paling Tepat Minum Air Putih dan Manfaatnya



Air putih memiliki peranan yang sangat penting, salah satunya sebagai penetralisir racun yang mengendap pada tubuh kita.Tapi tahukah Anda, ternyata ada waktu yang paling tepat minum air putih agar badan tetap fit dan fresh. Minum air putih akan sangat bermanfaat pada waktu-waktu berikut:
# Setelah Bangun Tidur - Minumlah setidaknya 2 gelas air putih saat baru bangun dari tidur, karena waktu ini bermanfaat untuk membantu organ-organ tubuh internal agar lebih aktif.
# 30 Menit Sebelum Makan – Minumlah segelas air putih pada waktu ini karena dapat bermanfaat membantu pencernaan & ginjal bekerja lebih optimal.
# 20-30 menit Setelah makan – Segelas air putih 20-30 menit setelah makan akan memperlancar proses pencernaan makanan.jika sobat setelah makan ingin minum air putih cukup satu sampai dua teguk dulu sebagai pernghilang rasa haus.
# Sebelum Mandi – Minumlah segelas air putih karena bermanfaat untuk menurunkan tekanan darah
# Sebelum Tidur – Minumlah segelas air putih pada waktu ini karena sangat bermanfaat untuk menghindari stroke atau serangan jantung. (Sumber: http://perilian.blogspot.com/)
Like n Share

Sunnahkah Memperlama Sujud Terakhir



Kita ketahui bersama bahwa do’a ketika sujud adalah waktu terbaik untuk berdo’a. Seperti disebutkan dalam hadits,

أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ

“Yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah do’a ketika itu.” (HR. Muslim no. 482, dari Abu Hurairah)

Namun seringkali kita lihat di lapangan, sebagian orang malah seringnya memperlama sujud terakhir ketika shalat, tujuannya adalah agar memperbanyak do’a ketika itu. Apakah benar bahwa saat sujud terakhir mesti demikian? Semoga sajian singkat ini bermanfaat.

Al Baro’ bin ‘Azib mengatakan,

كَانَ رُكُوعُ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَسُجُودُهُ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ وَبَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ قَرِيبًا مِنَ السَّوَاءِ

“Ruku’, sujud, bangkit dari ruku’ (i’tidal), dan duduk antara dua sujud yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, SEMUANYA HAMPIR SAMA (lama dan thuma’ninahnya).” (HR. Bukhari no. 801 dan Muslim no. 471)

Apalagi jika imam sudah selesai dari sujud teraKhir dan sedang tasyahud, maka selaku makmum hendaklah mengikuti imam ketika itu. Karena imam tentu saja diangkat untuk diikuti. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلاَ تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ

“Imam itu diangkat untuk diikuti, maka janganlah diselisihi.” (HR.Al- Bukhari no. 722, dari Abu Hurairah)

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin pernah ditanya,

“Apakah diperkenankan memperpanjang sujud terakhir dari rukun shalat lainnya, di dalamnya seseorang memperbanyak do’a dan istighfar? Apakah shalat menjadi cacat jika seseorang memperlama sujud terakhir?”

Beliau rahimahullah menjawab,

“Memperpanjang sujud terakhir ketika shalat BUKANLAH termasuk sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena yang disunnahkan adalah seseorang melakukan shalat antara ruku’, bangkit dari ruku’ (i’tidal), sujud dan duduk antara dua sujud itu HAMPIR SAMA LAMANYA. Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam hadits Baro’ bin ‘Azib, ia berkata, “Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku mendapati bahwa berdiri, ruku’, sujud, duduk beliau sebelum salam dan berpaling, semuanya hampir sama (lamanya). ” Inilah yang afdhol. Akan tetapi ada tempat do’a selain sujud yaitu setelah tasyahud (sebelum salam). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengajarkan ‘Abdullah bin Mas’ud tasyahud, beliau bersabda, “Kemudian setelah tasyahud, terserah padamu berdo’a dengan doa apa saja”. Maka berdo’alah ketika itu sedikit atau pun lama setelah tasyahud akhir sebelum salam. (Fatawa Nur ‘ala Ad Darb, kaset no. 376, side B)

KISAH PEKA DAN PEDE


Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkhali menceritakan kepada kami, bahwa Syaikh Shalih bin Sa'ad As-Suhaimi menceritakan kepadanya:
Suatu kali beliau hendak ke Qism Akidah di Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah.
Berjumpalah beliau dengan seorang mahasiswa Afrika dan menuntun beliau.
Syaikh Shalih yg peka merasa mereka telah melangkah terlalu lama namun belum sampai juga ke Kantor Qism. Akhirnya Syaikh berkata, "Kita sudah lewat, ke kiri!"
Dengan pe-de mahasiswa tersebut menepuk tangan Syaikh dan berkata, "Anda bohong? Anda bisa melihat?!"

NB:
Bagi yg tidak mengenal Syaikh Shalih As-Suhaimi, beliau tidak bisa melihat dan beliau mengenakan kacamata hitam.
Sekian cerita menjelang tidur bagi yg mungkin sudah bangun tidur.

Penulis : Ust. Softyan Saladin

Bolehkah Main Catur, Domino atau Kartu Remi?

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Pertanyaan:
Apa hukum bermain catur, domino, atau kartu remi jika tidak menggunakan uang?
Jawaban:
Seorang muslim tidak selayaknya menyia-nyiakan waktunya untuk perkara yang tidak bermanfaat atau yang bermudarat (merugikan). Seharusnya, seorang muslim memelihara waktunya dan tidak menghabiskannya kecuali untuk perkara yang bermanfaat.
Hukum permainan catur, menurut jumhur (mayoritas) ulama, adalah haram, tidak dibedakan baik dengan uang atau tanpa uang. Apabila dengan uang, maka menjadi perjudian. Para salafush shahih telah mengingatkan kita dengan peringatan yang keras terhadap permainan ini karena permainan catur menyerupai atau bahkan lebih buruk dari permainan dadu [1], sedangkan permainan dadu telah dilarang dalam Islam, sebagaimana dalam hadits:
عَنْ أَبِي مُوْسَى اْلأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَ رَسُوْلَهُ
Dari Abu Musa al-Asy’ari, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa bermain dadu, maka dia sungguh telah durhaka kepada Allah dan Rasul-nya.’ ” (HR. Abu Daud: 4938, dan dinilai hasan oleh al-Albani dalam Sunan Ibnu Majah: 2762, Irwa’ al-Ghalil: 2670, dan Shahih al-Jami’ al-Shaghir: 5629)
Demikian juga, permainan kartu domino tidak diperbolehkan karena semisal dengan dadu, sama saja baik dengan uang atau tanpa uang.
====================
Catatan kaki:
[1] Al-Muntaqa min Fatawa al-Fauzan: 5/63.
Dijawab oleh Ustadz Abu Ibrohim Muhammad Ali pada Majalah Al-Furqon, edisi 11, tahun ke-8, 1430 H/2009 M.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa dan aksara oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)

Sumber : konsultasisyariah

Kisah Nyata Istri yang Mengkhianati Suaminya dan Berzina Karena Facebook

Bismillahir-Rahmaanir-Rahim .. Ini adalah cerita pengakuan seorang istri yang menulis pada catatan facebooknya tentang dirinya yang terjebak perselingkuhan dan perzinahan akibat (sisi buruk) facebook, semoga bisa kita jadikan renungan dan bisa jadi pelajaran bagi kita semua ..
----

"Pernikahanku dengan Rudi (nama samaran) sudah memasuki tahun ke-10. Selama itu hubunganku dengan Rudi sangat harmonis. Apalagi dengan kehadiran tiga buah hati kami.

Namun, petaka di dalam keluargaku mulai muncul tatkala aku mengenal facebook (FB). Gara-gara jejaring sosial inilah impianku untuk membangun rumah tangga yang utuh berantakan. Aku yang sehari-hari hanya sebagai ibu rumah tangga tergoda dengan rayuan lelaki lain melalui FB.

Cerita ini berawal ketika 2009 lalu aku diperkenalkan oleh suamiku tentang facebook. Saat itu, aku yang hanya bekerja di dalam rumah seakan mendapat hiburan baru. Suamiku pun senang karena melihat diriku tidak bosan menjaga anak di rumah. Sebulan mengenal facebook, aku menilai tak ada yang istimewa pada jaringan sosial ini. Namun, setelah mengenal chat (ngobrol), aku mulai menikmatinya. Apalagi banyak yang ingin berkenalan denganku.

Baik itu laki-laki, maupun ibu-ibu. Wajahku memang ayu. Kulitku putih bersih. Saat ini usiaku sekitar 34 tahun. Aku memasang foto profil yang cukup menarik di facebook. Mungkin ini yang membuat banyak orang yang tertarik untuk berkenalan lebih jauh denganku.

Dari sekian banyak lelaki yang menyapa aku di facebook, ada beberapa lelaki yang mengaku tertarik kepadaku. Walaupun saat itu aku mengatakan bahwa aku sudah punya anak dan suami. Sehingga, mereka tidak pantas untuk menyukaiku.

Awalnya aku bertekad untuk tidak tergoda dengan bujuk rayu sejumlah lelaki di facebook. Namun, setelah aku mengenal Salam (samaran), semuanya berubah. Salam adalah salah satu pejabat di perusahaan BUMN di Sulsel. Salam betul-betul mampu menggoyahkan imanku. Bahasanya yang santun, dan caranya ia memerhatikanku di facebook telah membuat hati ini luluh.

Setiap hari kami ngobrol lewat facebook. Bahkan kami saling bertukar pikiran tentang rumah tangga kami masing-masing. Ya … boleh dibilang kami saling curhat-curhatan. Dari sinilah perasaan aneh muncul, baik saya maupun Salam. Akhirnya, Salam menyatakan sayangnya lewat chat dan ingin berjumpa denganku.

Aku yang sejak awal sudah tertarik dengan Salam tak mampu menolaknya. Namun, aku masih malu-malu menyatakan suka kepadanya.

Setelah sekian bulan hanya chat di facebook, kami pun sepakat untuk bertemu. Kami kemudian melakukan pertemuan di salah satu restoran di bilangan Makassar bagian barat. Saat itu Salam datang seorang diri, sementara aku membawa anak bungsuku.

Walaupun, aku menyukainya, aku tak ingin pertemuan kami menimbulkan fitnah. Perasaanku deg-degan saat bertemu dengan Salam. Ia pun menyapaku dengan suara berat. Ada yang lain muncul di dalam hatiku. Di tempat itu, Salam pun kembali menyatakan ketertarikannya kepadaku. Akupun menyatakan hal yang sama.

Pertemuan dengan Salam di restoran tersebut bukanlah hal yang terakhir. Sejak pertemuan itu, kami pun sering janjian untuk bertemu. Bahkan, kadang, aku bertemu dengan Salam seorang diri tanpa membawa anakku. Kebetulan di rumah aku memiliki seorang pembantu rumah tangga.

Rupanya, inilah awal dari keretakan rumah tanggaku dengan Rudi. Aku sudah mulai jarang di rumah tanpa sepengetahuan Rudi. Maklum, setiap hari Rudi bekerja mulai dari pagi hingga malam.

Sementara, kadang aku selalu bertemu dengan Salam dari siang hingga sore. Salam telah membuka mataku tentang indahnya dunia ini. Ia mengajak aku shopping, wisata kuliner, dan mendatangi tempat-tempat hiburan lain. Ini semua kulakukan tanpa harus mengeluarkan duit. Aku seakan-akan sudah terjebak dalam kehidupan foya-foya.

Walaupun aku sering foya-foya dengan Salam, sikapku di rumah tetap seperti biasa. Aku tetap melayani suamiku ketika ia baru pulang dari kantor, termasuk mengurus pakaian dan makanannya saat ia akan ke kantor di pagi hari.

Setelah jalan bareng dengan Salam selama dua bulan, aku pun tak mampu menolak ajakan Salam untuk bertemu di hotel. Saat itu Salam sudah membooking satu kamar di salah satu hotel berbintang di Makassar.

Sekitar pukul 11.00, aku datang menemuinya di kamar itu. Setelah kami berbincang-bincang selama beberapa menit, aku tak kuasa ketika Salam memeluk tubuhku. Akhirnya, aku pun terjebak, dan rela melakukan hubungan suami istri dengan lelaki yang bukan suamiku sendiri.

Sejak peristiwa itu, kami sering melakukannya, dari satu hotel ke hotel yang lain. Aku pun begitu menikmati kehidupanku ini. Namun, hatiku setiap hari berteriak. Aku tak rela mengkhianati suamiku yang sudah memberiku tiga orang anak. Apalagi ia begitu baik dan begitu mempercayaiku. Ia pun sangat disenangi oleh keluargaku.

Aku ingin lepas dari kehidupan Salam yang harus kuakui telah memberi warna baru dalam hidupku. Ia pun mengaku tulus mencintaiku. Di depanku juga ia mengaku berdosa telah mengkhianati istrinya. Tapi, ia pun tak bisa meninggalkanku.

Bulan berganti bulan, kehidupanku tak ada yang berubah. Aku pun dan Salam masih tetap jalan bareng. Bahkan, aku semakin takut kehilangannya. Namun, peribahasa yang mengatakan, "sepandai- pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga" telah terbukti kepada diriku.

Sepandai-pandainya aku menyembunyikan hubunganku dengan Salam, akhirnya ketahuan juga oleh suamiku. Aku ketahuan selingkuh setelah suamiku membaca SMS Salam yang berisi kata-kata mesra. Ia pun memaksa aku untuk mengaku. Aku saat itu tak bisa berbuat apa-apa. Apalagi suamiku langsung menghubungi nomor ponsel Salam. Awalnya Salam membantah, dan mengatakan bahwa ia dan diriku hanya berteman.

Namun, setelah diancam oleh suamiku, Salam mengakuinya dan meminta maaf. Namun, suamiku sudah terlanjur sakit. Ia pun langsung menceraikanku. Saat ini aku, dan Rudi masih dalam tahap perceraian.

Namun, dalam doaku setiap selesai shalat aku memohon maaf kepada Allah SWT, kepada suamiku, kepada anak-anakku dan kepada keluargaku karena aku telah menyia-nyiakan cinta mereka. Aku ikhlas menerima ini semua atas konsekuensi dari perbuatanku sendiri. Namun, aku masih tetap berharap untuk bisa kembali bersama dengan Rudi, dan akan aku buktikan untuk menjadi istri yang baik."

Catatan : ...

Sejatinya Teknologi diciptakan untuk mempermudah manusia dalam kehidupannya sehari hari, tapi sayang, kenyataannya kita sendiri yang menyalahgunakan teknologi tersebut untuk hal-hal yang tidak baik, karena menurut data yang ada, sumber perceraian terbesar dunia saat ini adalah perselingkuhan via FACEBOOK disusul oleh TWITTER dan SMS/BBM.

Jadi gunakanlah semua teknologi itu dengan bijak, serta hati-hati dan waspadalah selalu karena setan akan terus menggoda untuk menyesatkan diri kita semua. Gunakanlah jejaring sosial untuk mendapatkan keberkahan silaturahim, mencari ilmu yang bermanfaat atau untuk syiar, dan terutama bagi wanita, janganlah memasang foto yang memperlihatkan aurat sehingga menarik perhatian lawan jenis.

Terima Kasih dan mudah mudahan bermanfaat untuk kita dan semua keluarga Indonesia ..

Wallahu a'lam bish-shawab ...
... Semoga tulisan ini dapat membuka pintu hati kita yang telah lama terkunci ...

.... Subhanallah wabihamdihi Subhanakallahumma Wabihamdika Asyhadu Allailaaha Illa Anta Astaghfiruka Wa'atuubu Ilaik ....

Kisah Seorang Anak Kecil di Perempatan Jalan di Jakarta

Disuatu sore hari pada saat aku pulang kantor dengan mengendarai sepeda motor, aku disuguhkan suatu drama kecil yang sangat menarik, seorang anak kecil berumur lebih kurang sepuluh tahun dengan sangat sigapnya menyalip disela-sela kepadatan kendaraan disebuah lampu merah perempatan jalan di Jakarta .

Dengan membawa bungkusan yang cukup banyak diayunkannya sepeda berwarna biru muda, sambil membagikan bungkusan tersebut ,ia menyapa akrab setiap orang, dari tukang koran, penyapu jalan, tuna wisma sampai pak polisi.
Pemandangan ini membuatku tertarik, pikiran ku langsung melayang membayangkan apa yang diberikan si anak kecil tersebut dengan bungkusannya, apakah dia berjualan? Kalau dia berjualan apa mungkin seorang tuna wisma menjadi langganan tetapnya atau…?? Untuk membunuh rasa penasaranku, aku pun membuntuti si anak kecil tersebut sampai di seberang jalan, setelah itu aku langsung menyapa anak tersebut untuk aku ajak berbincang-bincang.
"De, boleh kakak bertanya?" 
"Silahkan kak." 
"Kalau boleh tahu yang barusan adik bagikan ketukang koran, tukang sapu, peminta-minta bahkan pak polisi, itu apa?" 
"Oh… itu bungkusan nasi dan sedikit lauk kak, memang kenapa kak!", dengan sedikit heran, sambil ia balik bertanya. 
"Oh.. tidak!, kakak cuma tertarik cara kamu membagikan bungkusan itu, kelihatan kamu sudah terbiasa dan cukup akrab dengan mereka. Apa kamu sudah lama kenal dengan mereka?"

Lalu, adik kecil ini mulai bercerita, “Dulu ! aku dan ibuku sama seperti mereka hanya seorang tuna wisma ”,setiap hari bekerja hanya mengharapkan belaskasihan banyak orang, dan seperti kakak ketahui hidup di Jakarta begitu sulit, sampai kami sering tidak makan. Waktu siang hari kami kepanasan dan waktu malam hari kami kedinginan ditambah lagi pada musim hujan kami sering kehujanan, apabila kami mengingat waktu dulu, kami sangat-sangat sedih , namun setelah ibu ku membuka warung nasi, kehidupan keluarga kami mulai membaik.

Maka dari itu ibu selalu mengingatkanku, bahwa masih banyak orang yang susah seperti kita dulu , jadi kalau saat ini kita diberi rejeki yang cukup , kenapa kita tidak dapat berbagi kepada mereka.

Yang ibu ku selalu katakan 'hidup harus berarti buat banyak orang', karena pada saat kita kembali kepada Sang Pencipta tidak ada yang kita bawa, hanya satu yang kita bawa yaitu Kasih kepada sesama serta Amal dan Perbuatan baik kita , kalau hari ini kita bisa mengamalkan sesuatu yang baik buat banyak orang , kenapa kita harus tunda.

Karena menurut ibuku umur manusia terlalu singkat, hari ini kita memiliki segalanya, namun satu jam kemudian atau besok kita dipanggil Sang Pencipta. Apa yang kita bawa? Kata-kata adik kecil ini sangat menusuk hatiku, saat itu juga aku merasa menjadi orang yang tidak berguna, bahkan aku merasa tidak lebih dari seonggok sampah yang tidak ada gunanya, dibandingkan adik kecil ini.

Aku yang selama ini merasa menjadi orang hebat dengan pendidikan dan jabatan tinggi, namun untuk hal seperti ini, aku merasa lebih bodoh dari anak kecil ini, aku malu dan sangat malu. Ya Tuhan, ampuni aku, ternyata kekayaan, kehebatan dan jabatan tidak mengantarkan aku kepada-Mu

Terima kasih adik kecil, kamu adalah malaikat ku yang menyadarkan aku dari tidur nyenyakku.

"Hidup akan berarti jika kita mau membagikan sesuatu untuk orang lain dan tidak hanya fokus untuk menyenangkan diri kita sendiri "

Sumber: resensi.net

Bentuk Asli Malaikat Jibril yang Diperlihatkan Kepada Nabi Muhammad Shallallahua'laihi wasallam

Jibril, adalah Malaikat Allah yang tugasnya menyampaikan wahyu dan juga malaikat pembawa rezeki. Malaikat Jibril adalah salah satu nama di antara tiga nama malaikat yang di sebut dalam Al Quran. Nama malaikat Jibril di sebut dua kali dalam Al Quran, yakni pada surat Al - Baqarah ayat 97 - 98 dan At Tahrim pada ayat 4. Banyak julukan yang tersemat pada malaikat Jibril, seperti Ruh al Amin dan Ruh al Qudus ( Roh Kudus ), Ar - Ruh Al - Amin dan lainnya. Beginilah bentuk fisik malaikat Jibril :

Bentuk fisik Ruhul’qudus, ada tertera dalam uraian mengenai kisah nabi Muhammad kala beliau mendapat wahyu kali ke dua dan nabi menuntut untuk bertemu atau melihat rupa asli sang utusan Tuhan dari langit dalam rupa yang asli atau bagaimana sesungguhnya dzat wujud Jibril tanpa rupa samar sebagaimana di berkali - kali sang utusan ( ruhul’qudus ) selalu nampak dalam rupa seorang manusia biasa.
Ruhul’Qudus tampak wujudnya dengan enam ratus sayap antara masyrik dan maghrib, ( barat - timur ) sayap dan busana kebesarannya putih laksana mutiara yang larut, dengan rupa yang begitu elok dan rupawan, dan dengan kekuatan yang dahsyat penuh mukzijat.
Katakanlah: "Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya ( Al Quran ) ke dalam hatimu dengan seizin Allah; membenarkan apa ( kitab - kitab ) yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman. Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat - malaikat - Nya, rasul - rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang - orang kafir ".
Wujud para malaikat telah dijabarkan didalam Al Qur an ada yang memiliki sayap sebanyak 2, 3 dan 4. Surah Faathir 35:1 yang berbunyi:
"Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan - utusan ( untuk mengurus berbagai macam urusan ) yang mempunyai sayap, masing - masing ( ada yang ) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan - Nya apa yang dikehendaki - Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu" ( Faathir 35:1 )
Kemudian dalam beberapa hadits dikatakan bahwa Jibril memiliki 600 sayap, Israfil memiliki 1200 sayap, dimana satu sayapnya menyamai 600 sayap Jibril dan yang terakhir dikatakan bahwa Hamalat al-’Arsy memiliki 2400 sayap dimana satu sayapnya menyamai 1200 sayap Israfil.
Wujud malaikat mustahil dapat dilihat dengan mata telanjang, karena mata manusia tercipta dari unsur dasar tanah liat kering dari lumpur hitam yang diberi bentuk tidak akan mampu melihat wujud dari malaikat yang asalnya terdiri dari cahaya, bahkan Muhammad sendiri pun disebutkan secara jelas hanya mampu melihat wujud asli dari malaikat Jibril sebanyak dua kali. Dikatakan bahwa Muhammad telah melihat wujud asli dari Malaikat Jibril yang memiliki sayap sebanyak 600 sayap.
"Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu ( dalam rupanya yang asli ) pada waktu yang lain" ( An-Najm 53:13 ).
Dalam kisah suci perjalanan Isra’ Mi’raj, sesampainya di pos perjalanan Sidratul Muntaha, Malaikat Jibril tidak sanggup lagi mendampingi Rasulullah untuk terus naik menghadap kehadirat Allah SWT, Jibril berkata : "Aku sama sekali tidak mampu mendekati Allah, perlu 60.000 tahun lagi aku harus terbang. Itulah jarak antara aku dan Allah yang dapat aku capai. Jika aku terus juga ke atas, aku pasti hancur luluh".

Masa Keemasan Islam di Andalusia, Spanyol

Meskipun saat ini jumlah umat Islamnya minoritas di setiap negara-negara Eropa, ternyata benua ini pernah menyimpan jejak sejarah kejayaan kekuasaan Islam. Dalam sejarah Islam, Spanyol atau yang dahulu dikenal dengan tanah Andalusia adalah salah satu pusat kekuasaan Islam yang terbesar di benua Eropa itu. Kata "Al-Andalus" merupakan bahasa Arab yang berarti “menjadi hijau saat akhir musim panas.”

Kaum muslim menaklukkan Andalusia yang dikuasai orang-orang Goth pada tahun 711 M./92 H. Kaum muslim berkuasa di Andalusia selama hampir delapan abad melahirkan sebuah peradaban ilmiah cemerlang. Kejayaan Andalusia sudah berakhir, namun peradabannya masih bertahan hingga saat ini. Masa kejayaan yang bertahan lebih dari tujuh abad lamanya itu belum pernah tersaingi oleh negara manapun hingga saat ini.  
 
Kejayaan Andalusia tidak bisa terlepas dari peranan besar khalifah Bani Umayah yang pertama. Abdul Rahman I (756-788) adalah seorang pemimpin yang terpelajar, berwibawa dan amat berminat di bidang kesastraan. Karena begitu cintanya pada bidang itu, ia mendirikan satu tempat khusus di dalam istanyanya yang diberi gelar "Darul Madaniyat" untuk kegiatan kesusasteraan untuk kalangan wanita Andalus. Setelah masa Abdul Rahman I, penggantinya juga adalah seorang pemerintah yang menitikberatkan dibidang kelimuan. Jasa beliau yang terbesar adalah tentang penyebaran bahasa Arab dan melemahkan bahasa aing di di seluruh semenanjung Iberia (Spanyol dan Portugal). Beliau yang menjadikan bahasa arab sebagai Lingua Franca dalam hubungan antar bangsa pada zamannya dan zaman berikutnya.


Produk-produk yang diperkenalkan ke Barat melalui Andalusia antara lain: katun, kertas, cermin, lampu jalan, garam, kaca berwarna, sutra, satin, lada, cinnamon, sapu tangan, deodoran, kerosin, linan, senjata api, bola katun, uang kertas, stempel, buku binder, jam, lantai keramik, asam sendawa, sabun, astro labs, kompas untuk navigasi, slide rules, penggaris, alat bedah, kincir angin, alat tenun, air bunga mawar, peta, globe, nektar dan citric dari buah, karpet, kacamata, tirai, test tube, porselen, bulu binatang, beludru, almanak, dan ensiklopedia.

Jadi kita dapat melihat bahwa kontribusi umat Muslim kepada dunia sangat mengagumkan. Umat Muslim mengembangkan teknologi dengan begitu baik sehingga dapat berguna bagi dunia Barat dan menolong Eropa yang berada dalam masa kegelapan. Eropa pada saat itu berada dalam masa keruntuhannya dan Eropa bukan lagi pusat dunia, tapi ketika para sejarawan non-Muslim menganggapnya sebagai masa kegelapan Eropa, tepat di bagian barat Eropa, berdirilah negeri Muslim yang memukau bernama Andalusia, yang merupakan Kekhalifahan Spanyol.
Kota-kota di Spanyol pernah menjadi pusat ilmu pengetahuan dan peradaban yang membuat banyak pelajar-pelajar Eropa menimba ilmu di sana. Andalusia sudah mengetahui bahwa matahari sebagai pusat tata surya, sedangkan saat itubangsa Eropa masih memperdebatkan teori geosentris ptolemeus (bumi sebagai pusat edar). Betapa jauh peradaban Andalusia. Pada saat itu, Andalusia merupakan sebuah pusat pendidikan. Kota-kota seperti Toledo, Sevilla, Granada, dan Cordoba adalah tempat yang pernah menjadi sejarah bagi kejayaan Islam ketika agama itu berhasil mewarnai Andalusia hingga 5 abad lamanya.
 
Kota Cordoba saat ini masih menyimpan peninggalan yang dari kejayaan Islam di masa lalu. Di antaranya adalah masjid Raya Cordoba. Namun demikian, keindahaan arsitekturnya tetap memukai para pengunjung yang ingin melihat kejayaan dinasti Umayyah yang dimulai dari kedatangan panglima Thariq bin Ziyad.
Interior Masjid Kordoba atau mezquita, peninggalan dari Al-Andalus yang kini dijadikan katedral Katolik Roma.
Selain itu, Cordoba merupakan kota terbesar di dunia saat itu. Populasi Cordoba mencapai jutaan dan jalan-jalannya diterangi oleh lampu-lampu! Lampu jalan merupakan barang asing bagi Eropa. Berbagai sarana keilmuan telah dibangun, gedung-gedung sekolah, universitas, perpustakaan yang bagus dengan penerjemahan buku-buku yang aktif, mesjid dan taman yang indah untuk cendekiawan berdiskusi, institusi kelimuan bagi warga kurang mampu dan menjadikan Cordoba tempat keilmuan dan prasarananya.

Tradisi kelimuan yang begitu kental membuat peradaban Andalusia melesat jauh dibanding negara-negara lain. Ilmu pengetahuan tersebut akhirnya tertuang pada pembangunan dan teknologi Andalusia yang maju. Mengutip Anwar G Chejne, Salmah menggambarkan keindahan Cordoba. Pada Abad ke-10 M, Cordoba mengalahkan keindahan Constantinople, dengan rumah sakit, universitas, penerbitan buku, industri kertas, mesjid dan istana yang sangat cantik, perpustakaan, kolam mandi dan taman persiaran yang indah. Perpustakaan umum dibangun di setiap wilayah. Di kota Cordoba saja terdapat 70 buah perpustakaan yang bisa digunakan oleh seluruh masyarakat. 

Ilmuan-ilmuan pun akhirnya bermunculan saat itu. Ahli matematika (Al-Khwarizmi, Orang pertama yang menulis buku berhitung dan aljabar), ahli kedokteran (Al-Kindi penulis buku ilmu mata, Ar-Razi atau Rhazez penulis buke kedokteran, Abu Al-Qasim al-Zahrawi ahli bedah, Ibnu Nafis penemu sirkulasi darah, dan Ibnu Sina), ahli satra (Ibn Abd Rabbih, Ibn Bassam, Ibn Khaqan), ahli hukum, politik, ekonomi, astronomi (Ibrahim ibn Yahya Al-Naqqash, penentu gerhana dan pembuat teropong bintang modern), ahli hadits dan fikih (Ibnu Abdil Barr, Qadi Iyad), sejarah (Ibn Khaldun penemu teori sejarah), ahli kelautan (Ibnu Majid). Bahkan penjelajah Andalusia menginjakkan kakinya di Benua Amerika lima abad sebelum Christopher Colombus.


Jadi ketika sebagian Eropa berada dalam masa kegelapan, daerah Eropa yang berada di bawah kekhalifahan Muslim berada dalam masa benderang. Dan ketika renaissance terjadi di Eropa, dan renaissance secara harfiah artinya “kelahiran kembali”, dan ini bukan berarti kelahiran kembali dari kehampaan, karena mereka tinggal mengambil semua kemajuan teknologi dari Andalusia. Jika kita melihat Italia, segala seni dan ukirannya diambil dari seniman-seniman Muslim Spanyol, mereka hanya mengubahnya sedikit untuk menciptakan gaya mereka sendiri.

Jadi tentu saja kelahiran kembali ini bukan berasal dari mereka, mereka hanya mempelajarinya dari umat Muslim. Ketika tentara Salib tidak berhasil menaklukkan kekhalifahan Islam, mereka kembali dengan pengetahuan dari umat Muslim. Eropa dengan tentara salibnya mengubah Eropa dari masa kegelapan.

Ada informasi medis tentang pembedahan yang dibawa pulang, buku-buku dibawa pulang, bahasa dibawa pulang, segalanya dibawa pulang. Jadi tentara Salib benar-benar mengubah Eropa dalam suatu cara yang tak pernah kita lihat sebelumnya.

Eropa berada di periode yang paling produktif dan kreatif sepanjang sejarahnya. Hal-hal seperti katedral gotik, universitas, pengadilan, dan perundang-undangan, semuanya diciptakan. Jadi dari masa kegelapan yang berlangsung lama, datanglah sebuah ledakan luar biasa yang merupakan pencapaian budaya yang mengagumkan. Renaissance telah kembali, cahaya-cahaya kembali hidup. Apa yang terjadi di antara tahun 700-1.500? Apakah itu masa kegelapan? Itulah masa keemasan Islam, dan sekarang mari kita bicarakan beberapa kontribusi yang diciptakan umat Muslim.

Dalam matematika, beberapa prestasi yang dicapai adalah mereka menemukan aljabar, simbol dan persamaan, mengembangkan sistem penomoran Arab (01234567890 yang digunakan di seluruh dunia pada zaman sekarang). Mereka menciptakan algorism (Sistem desimal dalam bahasa Arab). Mereka menemukan rumus umum untuk menyelesaikan third degree equations. Mereka menemukan rasio trigonomic, rumus-rumus, dan persamaan. Kalian dapat terus melanjutkan dan melihat... Kalkulus, trigonometri, dan semua bidang studi ini berhutang budi pada Islam.

Dalam Fisika, mereka menciptakan pengetahuan tentang mekanik, mereka menjelaskan pusat gravitasi, mereka mendeskripsikan gravitasi. Jadi ketika sebuah apel mengenai kepala Isaac Newton, dia mungkin sedang membaca sebuah buku bahasa Arab, dan kemudian dia terbangun dari tidurnya, kemudian dia membalik halaman bukunya ke halaman tentang “gravitasi”, tapi yang dikatakan kepada kita adalah: “Sebuah apel mengenai kepalanya dan dia menemukan gravitasi”, tapi umat Muslim telah lebih dulu menjelaskan gravitasi dengan detil jauh sebelum Isaac Newton.

Umat Muslim juga menjelaskan properti mekanis dari bidang geometrik, mereka menciptakan hidrometer, aerometer, tuas, neraca keseimbangan, mereka mengukur tekanan gravitasi dari berbagai zat, menciptakan pendulum, per, dan jam dinding.

Dalam bidang kimia, mereka mengembangkan teori atom dan partikel. Umat Muslim mengembangkan proses evaporasi, sublimasi, kristalisasi, distilasi, filtrasi, pigmentasi, peleburan, menciptakan metode pembuatan baja, menempa logam. Juga mengembangkan cara mewarnai pakaian dan tekstil, mengembangkan metode dalam bidang kimia, sulfur, nitric, dan asam hydrochloric, amonium chlorida, silver nitrate, mercuric oxide, chlorida, sulphide, sodium. Mereka juga mengembangkan proses kimia dan metode untuk membuat kaca, sabun, parfum, resin, minyak, cat, kertas, gula, bubuk mesiu. Mereka mengenalkan penggunaan botol suling, timbangan dan pipa, dan lain-lain.

Dalam bidang astronomi mereka mengembangkan astrolabe dan sekstan, menyiapkan katalog bintang dan tabel untuk memonitor pergerakan planet, menamakan sekitar 200 bintang dengan nama-nama Arab, mereka berhasil membuktikan bahwa bumi itu bulat, mereka mengukur garis lintang dan bujur, mendefinisikan lingkar dan diameter bumi, mengukur derajat inklinasi matahari, memetakan posisi orbit bintang dan planet-planet.

Peralatan Kedokteran dari Andalusia
Dalam bidang medis, mereka melakukan gynecology, obstetric, menulis ensiklopedia medis, melakukan prosedur terapi, mengembangkan salep merkuri, menemukan sirkulasi darah dan menjelaskan sirkulasi dan fungsi paru-paru. Mereka meneliti sifat menular penyakit tuberkolosis dan penularan penyakit melalui air dan tanah, mereka melakukan operasi pembedahan di mata, telinga, dan gigi. Mereka menggunakan dan menciptakan lebih dari 200 alat bedah! Ini menakjubkan! Mereka mendefinisikan 130 penyakit mata. Mereka juga mengklasifikasikan 143 obat-obatan. 
Dalam ilmu farmasi, mereka menciptakan alkohol, asam nitrat, karbonat, mengenalkan penggunaan picrotoxin, menciptakan obat-obatan kimia dalam pil dan lain-lain. Mereka mendirikan apotek untuk menebus resep obat. Mereka mengenalkan berbagai macam obat-obatan dan tanaman obat kepada Eropa yang dari namanya saja sudah terlihat bahwa benda-benda ini berasal dari Arab, misalnya alkana, alkohol (alkuhl), alkali, alfalfa, kamfa, katun, hakim (pengadilan), zafaron, dan lain-lain.

Dalam bidang geografi, mereka menciptakan banyak alat navigasi dan survei, mereka menciptakan peta jalan di berbagai belahan dunia yang sangat akurat dan detil, mereka memperhitungkan dan menciptakan tabel ephemeris dari angin musiman dan gelombang laut, mereka mendefinisikan negeri dan budaya-budaya dunia dalam laporan mereka. Seseorang mungkin berkata “Bagaimana mereka tahu semua ini?” 
Dan masih banyak bidang-bidang lainnya seperti bidang astronomi, sejarah, dan beberapa bidang lainnya. Bagaimana caranya mereka begitu pandai dalam bidang-bidang ini? Misalnya dalam bidang geografi dan astronomi, apa tujuannya mengetahui bintang-bintang dan arah? Apa tujuannya mengetahui geografi dunia?

Semua umat Muslim hingga zaman sekarang sangat bergantung pada arah, karena setiap kali kita shalat, kita shalat menghadap ke Mekkah. Jadi dimanapun kita berada, kita harus menentukan dimana Mekkah. Jadi merupakan hal alami bagi umat Muslim untuk mempelajari arah dan selalu melihat matahari, untuk mengetahui perihal waktu dengan tujuan mengetahui waktu-waktu shalat.

Dan juga berhaji ke Mekkah. Setiap Muslim harus berhaji ke Mekkah setidaknya sekali seumur hidup, dengan begitu semua ilmu-ilmu rumit dalam bidang geografi, misalnya peta jalan-jalan di dunia dikembangkan, sehingga umat Muslim dapat bepergian misalnya ke  Cina, India, Afrika Barat, Eropa Utara, dan ke Mekkah.

Kembali ke pembahasan mengenai Spanyol, pada Abad ke-7 itu, Andalusia telah memiliki sistem perairan dan irigasi yang baik, namun bangsa Eropa bahkan belum mengenal istilah mandi. Ketika Andalusia sudah memiliki dokter-dokter ahli, bangsa Eropa menilai sakit itu adalah kutukan. Andalusia telah menciptakan kamar mandi dan wc, Inggris malah masih 'BAB' di kantong plastik dan membuangnya dijalan. Mereka dapat mengambil air dari atas gunung dan membawanya turun dari gunung menggunakan pipa air, kanal, dan dikanalkan ke seluruh penjuru kota, sehingga setiap rumah dapat mengakses air. Dan mereka melakukan itu semua tanpa menghancurkan, membendung, atau menyumbat sesuatu, mereka mendesainnya dengan sangat lihai, mereka menggunakan gravitasi, ini cara yang alami untuk melakukan sesuatu.

Dan jika kalian pergi ke Granada sekarang, kalian akan melihat saluran airnya sudah digunakan sejak waktu umat Muslim, air mengalir ke segala penjuru dan inilah prestasi luar biasa yang mereka ciptakan! Matematika, astronomi, botani, sejarah, filosofi, dan yurisprudensi dikembangkan di Spanyol, dan hanya di Spanyol saja! Semua yang mendorong kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa, semua yang mendorong perkembangan dan peradaban, ditemukan di Muslim Spanyol.

Bagian Belakang Masjid Cordoba
Sekarang, mari kita lihat peninggalan-peninggalannya. Ini adalah peninggalan mereka berabad-abad yang lalu, beberapa diantaranya yaitu:
1. Al-Qashr al-Kabir, kota satelit yang didalamnya terdapat gedung-gedung istana megah.
2. Rushafat, istana yang dikelilingi oleh taman yang di sebelah barat laut Cordoba.
3. Masjid jami’ Cordoba, dibangun tahun 170 H/786 M yang hingga kini masih tegak.
4. Al-Zahra, kota satelit di bukit pegunungan Sierra Monera pada tahun 325 H/936 M. Kota ini dilengkapi dengan masjid tanpa atap (kecuali mihrabnya) dan air mengalir ditengah masjid, danau kecil yang berisi ikan-ikan yang indah, taman hewan (margasatwa), pabrik senjata, dan pabrik perhiasan.

Sumber:
  1. http://www.iberita.com/10868/mengenang-kejayaan-granada-kota-islam-di-andalusia-spanyol
  2. wikipedia.org
  3. http://lightbox165.blogspot.com/2013/03/peradaban-andalusia-masih-tak.html

Buku Tamu


Try Relay: the free SMS and picture text app for iPhone.